Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2016

Menguak Fenomena Kesurupan Secara Kesehatan

Gambar
Semangkadaunsirih - Hai Teman,  Sepulang anakku yang paling tua, sekolah dasar, setelah melepaskan baju dan sepatu serta meletakkan tas ranselnya, langsung mengatakan mau berhenti sekolah. Saya sendiri sempat terkejut dan terperanjat, lho ini ada masalah apa lagi ya!. Langsung  saya bertanya kepada anak saya tersebut,"penyebabnya apa?", "apa diganggu teman-temannya, atau dimarahi pak guru?" tanya saya. Semua pertanyaan saya tersebut dijawab tidak oleh anak saya. "lha lantas ada masalah apa nak?" jawabannya "teman-temannya ada yang kesurupan." dan anak saya langsung bertanya,"memang kesurupan itu apa?", saya langsung menjawab tapi saya sadar jawabannya saya tidak lah lengkap,'kesurupan adalah kondisi dimana pada saat itu bukanlah dirinya lagi, penyebabnya bisa karena kondisi #kesehatan fisiknya tidak baik, emosi yang berlebihan. Jawabannya sebisa mungkin menghindari bahwa fenomena kesurupan secara kesehatan dikarenakan karena syet

Yuk Mengenal Pemilihan Hakim Agung

Semangkadaunsirih-Hai Teman, pernah mendengar sebutan hakim agung, tentu pernah dong, apalagi menjelang pemilihannya ramai sekali dengan berbagai persyaratannya. Tapi, ada tapinya saya sendiri tidak tahu apa yang dimaksud dengan hakim agung, kerjaannya apa dan el el. Apalagi saya tidak memahami tentang hukum,...belajar bro, iya ini saya cari tulisan-tulisan yang berkaitan dengan mengenal putusan MK mengenai pemilihan Hakim Agung , bisa menambah pengetahuan bagi saya. Apalagi kalau manteman berkenan membacanya. Kedudukan hakim agung di lembaga peradilan dituangkan dalam pengaturan tentang mahkamah agung, Yakni UUMA Pasal 5 angka (2) UU MA yang mengatur bahwa: ‘hakim anggota mahkamah agung adalah hakim agung’. 1) Pada perekrutan hakim agung oleh komisi yudisial, ditentukan persyaratan yang berbeda bagi calon hakim agung yang berasal dari hakim karier dan yang berasal dari non karier. Perbedaan persyaratan tersebut adalah : A. Bagi calon yang berasal dari hakim karier : be